Rabu, 24 April 2013
CIVIC: ideologi pancasila dalam menghadapi globalisasi
CIVIC: ideologi pancasila dalam menghadapi globalisasi: Pancasila merupaka n dasar ideologi Negara Republik Indonesia secara resmi tercantum di ...
ideologi pancasila dalam menghadapi globalisasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pancasila merupakan dasar ideologi Negara Republik Indonesia secara resmi tercantum di
dalam alinea ke-empat pembukaan undang-undang dasar 1945, yang ditetapkan oleh
PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Di masyarakat Indonesia dengan pernyataan "Bangsa yang besar adalah yang
memiliki jati diri". Apa sesungguhnya jati diri bangsa Indonesia yang
terdiri dari kepulauan dan berbagai suku bangsa memiliki dasar negara Pancasila
dengan Bhineka Tunggal Ika, pada dasarnya pancasila sebagai dasar negara,
sebagai ideologi nasional yang menjadi cita-cita dan tujuan negara yang harus
dilaksanakan secara konsisten terutama bisa menghadapi maraknya masalah ere
globalisasi yang sekarang ini dengan ditandainya nilai-nilai pancasila, baik
nilai positif maupun nilai negatif. Selain itu juga mempunyai peran penting
sebagai ideologi pancasila dalam menghadapi adanya era yang muncul. Republik
Indonesia, TAP MPR RI No. V/MPR/ 2000, tentang pemantapan Persatuan dan
Kesatuan Nasional, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka
dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyarakat sehingga dapat
menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan. Kekurang pahaman
akan Pancasila sebagai ideologi menyebabkan terjadinya banyak penyimpangan
dalam sikap dan perilaku dikalangan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan
bagi masyarakat. Untuk itu perlu persepsi yang sama, khususnya dikalangan
masyarakat akan Pancasila sebagai ideolagi dan dapat memahami nilai-nilai yang
terkandung didalamnya sehingga penerapan kehidupan sehari-hari untuk sukses
hidup berbangsa dan bernegara sebagai perwujudan bhineka tunggal ika dan
persatuan Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, perumusan masalah yang akan dibahas yaitu:
1.
Apa makna ideologi pancasila ?
2.
Apa pengertian globalisasi,serta dampaknya ?
3.
Bagaimana peran ideologi pancasila dalam menghadapi
globalisasi ?
C. Tujuan dan
manfaat
1.
Tujuan
Dari
perumusan di atas, tujuan yang hendak dicapai dalam penyusunan makalah ini
yaitu:
a.
Untuk mengetahui makna sebenarnya ideologi bangsa
kita yaitu ideologi pancasila
b.
Untuk mengetahui arti era globalisasi beserta dampak
yang ditimbulkan.
c.
Untuk mengetahui peran ideology Pancasila dalam
menghadapi era globalisasi.
2.
Manfaat
Sesesuai
dengan tujuan diatas maka hasil makalah penyusunan diatas diharapkan dapat
bemanfaat
a.
Menambah pengetahuan dan wawasan bagi penyusun.
b.
Sebagai informasi bagi pembaca peran ideologi
pancasila dalam menghadapi era globalisasi.
c.
Merupakan informasi yang dapat dijadikan tolak ukur
sebagai informasi yang akan digunakan sebagai bahan materi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.MAKNA IDEOLOGI PANCASILA
Secara
etimologi Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita, buah pikiran dan logos yang berarti ilmu. Maka
secara harfiah ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan Negara Indonesia bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia,namun
terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.Secara kuasalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat
Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang
berupa nilai-nilai adat-istiadat,kebudayaan dan nilai-nilai religious.kemudian
para pendiri Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral
yang luhur. antara lain dalam siding-sidang BPUPKI pertama,siding panitia
Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat pancasila
pertama kali.Kemudian dibahas lagi pada siding BPUPKI kedua.Setelah kemerdekaan
Indonesia sebelum siding resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar falsafah
Negara,dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 agustus
1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara
Landasan
dan Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Berdasarkan Ketetapan MPR No.
XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR RI No II/MPR/1978 tentang P4 (
Eka Prasetya Paca Karsa ), menyebutkan bahwa Pancasila selain berkedudukan
sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional bangsa
Indonesia.
Adapun makna pancasila dari Ketetapan tersebut adalah adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normative bagi penyelenggaraan bernegara. Visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berke-Tuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Adapun makna pancasila dari Ketetapan tersebut adalah adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normative bagi penyelenggaraan bernegara. Visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berke-Tuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara. Indonesia bukanlah negara sekular yang ekstrem, yang memisahkan “agama” dan “negara” dan berpretensi untuk menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara harus melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama; sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Namun, Indonesia juga bukan “negara agama”, yang hanya merepresentasikan salah satu (unsur) agama dan memungkinkan agama untuk mendikte negara. Peran agama dan negara tidak perlu dipisahkan, melainkan dibedakan. Dengan syarat bahwa keduanya saling mengerti batas otoritasnya masing-masing yang disebut dengan istilah “toleransi-kembar” (twin tolerations).
Nilai-nilai
kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan
sifat-sifat sosial manusia (yang bersifat horizontal) dianggap penting sebagai
fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip
kebangsaan yang luas yang mengarah pada persaudaraan dunia itu dikembangkan
melaui jalan eksternalisasi dan internalisasi. Keluar, bangsa Indonesia
menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimilikinya untuk secara bebas-aktif
‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial’. Kedalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak
dasar warga dan penduduk negeri. Landasan etik sebagai prasyarat persaudaraan
universal ini adalah “adil” dan “beradab”.
Nilai-nilai
persatuan bersumber dari internalisasi nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan
ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan
dan perseorangan. Persatuan dari kebhinekaan masyarakat Indonesia dikelola
berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman,
dan keragaman dalam persatuan , yang dalam slogan negara dinyatakan dengan
ungkapan ’bhineka tunggal ika’.
Nilai-nilai
permusyawaratan sebagai semangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat adalah
aktualisasi dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita
kebangsaan yakni semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh
kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan
dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam
kerangka ’musyawarah-mufakat”. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan
tidak didikte oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) atau kekuatan minoritas
elit politik dan pengusaha (minorokrasi), melainkan dipimpin oleh
hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan
kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.
Nilai
keadilan sosial menurut Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusian,
nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh
kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi,
perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat sila
lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar
dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi
keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara
pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai
mahkluk individu dan peran manusia sebagai makhluk sosial (yang terlembaga
dalam negara), juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan
hak ekonomi, sosial dan budaya
Pancasila sebagai ideology nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik.
Dari sudut politik, Pancasila adalah sebuah konsensus politik, suatu persetujuan politik bersama antargolongan di Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi mempunyai makna sebagai berikut:
1.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
2.Nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan oleh karena itu menjadi salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia..
Pancasila sebagai ideology nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik.
Dari sudut politik, Pancasila adalah sebuah konsensus politik, suatu persetujuan politik bersama antargolongan di Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi mempunyai makna sebagai berikut:
1.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
2.Nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan oleh karena itu menjadi salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia..
Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:
Dimensi
idealis; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis
dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila
Pancasila : Ketuhanan,
Dimensi
normatif; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu
dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam
alinea IV
Dimensi
realitas; yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat.
2.ARTI
& PENGARUH DARI GLOBALISASI
Banyak
sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang
dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan
globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad
yang lalu.
Globalisasi
adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena
terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek
kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke
berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang
ada dan yang terjadi di dunia. Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi
dampak positif, berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah
sangat terasa, baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
teknologi informasi. Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang
bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal
negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita
dapatkan dari fenomena globalisasi ini. Kemajuan pesat teknologi dalam wujud
Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade
(perdagangan bebas)
Manusia
ingin hidup bersama saling bantu,saling menguntungkan di dunia.Solidaritas umat
manusia semakin kental dan semakin bersatu karena itu menuntut pula pendidikan
yang lebih baik,derajat kesehatan yang lebih tinggi,penghapusan kemiskinan,dan
hidup bersama dalam suasana damai.
Dengan
timbulnya era globalisasi akan dapat kita rasakan pengaruh yang terjadi dalam
kehidupan dilihat dari sisi positif dan negatifnya yaitu antara lain:
Pengaruh
positif,antara lain
1.Mempunyai
dimensi-dimensi baru yang tidak dikenal seperti kriminalitas
internasional,pembajakan dan terorisme internasional.
2.Di
satu pihak,ekonomi global menuju kesatuan
3.Pandangan
kedepan masyarakat akan terbentuk menjadi masyarakat yang ”meritokrais” yaitu
masyarakat yang menghargai prestasi dari pada statusnya dalam organisasi.
4.Akibat
hubungan bisnis (perdagangan) yang telah menyatukan kehidupan manusia maka
timbul kesadaran yang lebih intern terhadap hah-hakdan kewajiban asasi manusia.
Pengaruh
negative,antara lain:
1,Terjadinya
Tren politik lahirnya ratusan Negara baru
2Apabila
kita mengenal budaya-budaya yang terkait pada waktu dan tempat yang
beranekaragam dengan kekhasannya,kini dengan proses globalisasi menjadi
ancaman.
3.Kontak
budaya tidak terelakkan akibat komunikasi yang semakin lancar dan terjadilah
refitalisasi nilai budaya yang memungkinkan munculnya sinkritisme budaya yang
sifatnya transnasional’
4.Akibat
eksploitasi sumber daya,gaya hidup yang konsumerisme ,urbanisasi dan pembangunan
yang ekstensif dengan segala aksesnya menjadi bencana bagi umat manusia dan
makhluk hidup lainnya di planet bumi yang hanya satu ini
5.Manusia
yang tidak mampu mengimbangi/menghadapi tantangan terhadap globalisasi .maka
akan mendapat sebutan sebagai orang tertinggal.
BENTUK – BENTUK
GLOBALISASI:
Globalisasi telah
menyebabkan arus informasi dan komunikasi antaran masyarakat hal ini
menyebabkan pengaruh dalam bidang antara lain adalah:
Pada bidang ekonomi
adalah munculnya perusahaan multinasional ( perusahaan yang berdiri dibanyak
neraga).
Ciri perusaan ini
adalah :Beroperasi lebih dari satu negara. Mereka memproduksi dan menjual
produksi secara internasional.Mencari keuntungan yang bersaing dan
memaksimalkan laba , untuk itu mereka terus mencari lokasi produksi yang paling
efisien atau murah.
Pada bidang budaya ,
globalisasi muncul dalam bentuk sebagai berikut ini:
Muncul berbagai
peralatan teknologi, seperti tv, radio, hp, telepon dan internet dan lain – lain berkembangan informasi memudahkan
masyarakat untuk mengakses informasi.Kemajuan teknologi mengakibatkan
pergerakanmasyarakat dunia menjadi besar.Terjadi difusi ( perembasan) dan
asimilasi (penyesuaian ) budaya. Nilai dan norma budaya didunia dapat membaur
dengan mudah.
Contohnya gaya busana dunia dengan mudah dapat
diikuti masyarakat diberbagai negara.
Beberapa contoh
kongkrit globalisasi disekitar kehidupan masyarakat :
ü Gaya
hidup adalah meningkatkan perpindahan barang atau produk dari satu tempat
ketempat lain dari satu negara kenegara lain salah satunya adalah produk
berteknologi yang tinggi misalnya komputer , internet dan robot dan lain –
lain.
ü Komputer misalnya dapat merancang suatu
pekerjaan secara otomatis, seseorang hanya butuh untuk menekan tombol komputer
maka akan menghasilkan sebuah produk yang utuh.
ü Demian
dengen internet seseorang hanya membutuhan komputer dan jaringan internet untuk
mengetahui informasi.
ü Makanan
adalah adanya restoran dan jenis makanan asing di suatu negara. Misalnya
restoran italia menyajikan makanaan khas italia yaitu pizza dan spageti.
Restoran McDonald’s dan KFC menyajikan makanan khas Amerika seperti buger,
miklshake( minuman dari susu), fried chicken (ayam goreng), french fries (
kentang goreng), dan ice cream.
ü Pakaian
adalah mode atau busana.Misalnya model busana atau pakaian dari berbagai neraga
dapat di pasarkan atau di jual disupermarket setempat.
ü Komunikasi
adalah berhubungan dengan orang lain mudah tidak perlu datang untuk ketemu.
Misalnya seorang pelajar diindonesia bisa dapat berinformarsi dengan pelajar di
inggis dengan mengunakan chatting dan internet.
ü Tranportasi
adalah orang berpergian jarak jauh akan mudah karena ada jenis angkutan baik
darat , udara, dan laut.
ü Nilai
– nilai adalah dimisalkan nilai goyong royong , bahu – membahu, dan nilai
kebersamaan dari masyarakat indonesia oleh barat. Atau sebaliknya nilai
persamaan hak , kebebasan , individualistik, dari masyarakat barat diserap
masyarakat indonesia
Arti penting
globalisasi adalah :
1.
Dalam ekonomi globalisasi berperan untuk
membuka jaringan pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri. Maka
perkembangan akan perkembang yang sangat pesat dan cepat , karena adanya
teknologi.
2.
Dalam komunikasi globalisasi
memungkinkan penyampaian informasi secara cepat dari dunia ke indonesia,
melalui televisi, radio , internet, hp atau telepon dll.
3.
Pembangungan globalisasi membuat
masyarakat indonesia dapat mengunakan teknologi moderen, misalnya adalah dalam
hal pertanian.
4.
Bidang politik globalisasi misalnya
adalah informasi tentang perang timur tengah membuat indonesia berinisiatif
membuat indonesia untuk melakukan dan membuat perdamaian kekawasan tersebut.
5.
Bidang pendidikan peranananya
globalisasi adalah penyebaran ilmu pengetahuan diseluruh indonesia secara
cepat.
3.PERAN
IDEOLOGI PANCASILA DALAM GLOBALISASI
Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara
ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak
mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,
pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar
negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk
bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa
mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka
bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat
bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup
ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa
asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat
rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati
diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang
jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka
diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya
hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.
Dalam
pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari
dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan
bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal
anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini,
konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka
diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa
Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan
ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal
dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat
Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan
sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai
budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti
ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa
Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau
budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma,
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir. Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan
tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik
yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang
dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang
telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja
sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada
faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti ditegaskan dalam pidato
Bung Karno di depan Sidang Umum PBB menganut faham demokrasi Pancasila yang
berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat. Sistem politik yang berkembang saat ini
sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem
politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat
dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai
kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan
dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu
hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah
sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan
tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam
ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik
nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan
dirinya dan kelompoknya semata. Dalam
kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan
dasar negara memegang peranan penting. Pada akhirnya pandangan hidup bisa
diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu
bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang
bersangkutan untuk mewujudkannya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi
kesimpulan dari makalah ini adalah bangsa dan negara Indonesia tidak bisa
menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila
sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa
menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila akan menilai
nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai
Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya
tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di
dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui
dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu
bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta
mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung konsep
mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu
bangsa.
Juga. Dari hal inilah dapat disimpulkan bahwa ideologi pancasila sebagai dasar
negara yang mempunyai lambang Bhineka Tunggal Ika dapat dijadikan patokan dalam
menghadapi tantangan era globalisasi.
SARAN
Saran
kami sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga
kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi, serta bisa mengambil
hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada
pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan
perkembangan negara. Sebagai generasi muda kita harus bisa mempertahankan
bangsa yang sudah dilanda maraknya suatu perubahan yang secara mengglobal ini. Sungguh
ironi ketika bangsa ini memiliki generasi yang tidak bisa menyaring pengaruh
buruk asing yang bisa membuat dirinya terjerumus ke jalan yang menyesatkannya.
Kita sebagai Pendidik dan orang tua wajib menanamkan jiwa Pancasila yang ada di
tubuh Negara ini sebagai benteng pengaruh buruk tersebut. Dengan nilai-nilai Agama
yang sesuai ajaran Al-Qur’an dan Hadits
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. Alvian. 2010. Ideologi Pancasila di Era Globalisasi.
Jakarta: Pendidikan Pancasila.
Charles,
Handy. 2011. Era Paradoks. Jakarta:
Global Paradoks
Republik Indonesia. TAP MPR RI No. V/MPR/ 2000, tentantang
Pemantapan Persatuan dan
Kesatuan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Pancasila.
Dr. Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma
Langganan:
Postingan (Atom)