Rabu, 24 April 2013

ideologi pancasila dalam menghadapi globalisasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pancasila merupakan dasar ideologi Negara Republik Indonesia secara resmi tercantum di dalam alinea ke-empat pembukaan undang-undang dasar 1945, yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Di masyarakat Indonesia dengan pernyataan "Bangsa yang besar adalah yang memiliki jati diri". Apa sesungguhnya jati diri bangsa Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan berbagai suku bangsa memiliki dasar negara Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika, pada dasarnya pancasila sebagai dasar negara, sebagai ideologi nasional yang menjadi cita-cita dan tujuan negara yang harus dilaksanakan secara konsisten terutama bisa menghadapi maraknya masalah ere globalisasi yang sekarang ini dengan ditandainya nilai-nilai pancasila, baik nilai positif maupun nilai negatif. Selain itu juga mempunyai peran penting sebagai ideologi pancasila dalam menghadapi adanya era yang muncul. Republik Indonesia, TAP MPR RI No. V/MPR/ 2000, tentang pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan. Kekurang pahaman akan Pancasila sebagai ideologi menyebabkan terjadinya banyak penyimpangan dalam sikap dan perilaku dikalangan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Untuk itu perlu persepsi yang sama, khususnya dikalangan masyarakat akan Pancasila sebagai ideolagi dan dapat memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya sehingga penerapan kehidupan sehari-hari untuk sukses hidup berbangsa dan bernegara sebagai perwujudan bhineka tunggal ika dan persatuan Indonesia.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah yang akan dibahas yaitu:
1.     Apa makna ideologi pancasila ?
2.     Apa pengertian globalisasi,serta dampaknya ?
3.     Bagaimana peran ideologi pancasila dalam menghadapi globalisasi ?

C.    Tujuan dan manfaat
1.     Tujuan
Dari perumusan di atas, tujuan yang hendak dicapai dalam penyusunan makalah ini yaitu:
a.      Untuk mengetahui makna sebenarnya ideologi bangsa kita yaitu ideologi pancasila
b.     Untuk mengetahui arti era globalisasi beserta dampak yang ditimbulkan.
c.      Untuk mengetahui peran ideology Pancasila dalam menghadapi era globalisasi.

2.     Manfaat
Sesesuai dengan tujuan diatas maka hasil makalah penyusunan diatas diharapkan dapat bemanfaat
a.      Menambah pengetahuan dan wawasan bagi penyusun.
b.     Sebagai informasi bagi pembaca peran ideologi pancasila dalam menghadapi era globalisasi.
c.      Merupakan informasi yang dapat dijadikan tolak ukur sebagai informasi yang akan digunakan sebagai bahan materi.








BAB II
PEMBAHASAN
1.MAKNA IDEOLOGI PANCASILA
Secara etimologi Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, buah pikiran dan logos yang berarti ilmu. Maka secara harfiah ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology bangsa dan Negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia,namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.Secara kuasalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat Negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat,kebudayaan dan nilai-nilai religious.kemudian para pendiri Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan  secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur. antara lain dalam siding-sidang BPUPKI pertama,siding panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat pancasila pertama kali.Kemudian dibahas lagi pada siding BPUPKI kedua.Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum siding resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar falsafah Negara,dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara
Landasan dan Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Berdasarkan Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR RI No II/MPR/1978 tentang P4 ( Eka Prasetya Paca Karsa ), menyebutkan bahwa Pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional bangsa Indonesia.

Adapun makna pancasila dari Ketetapan tersebut adalah adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normative bagi penyelenggaraan bernegara. Visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berke-Tuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.

Nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara. Indonesia bukanlah negara sekular yang ekstrem, yang memisahkan “agama” dan “negara” dan berpretensi untuk menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara harus melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama; sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Namun,  Indonesia juga bukan “negara agama”, yang hanya merepresentasikan salah satu (unsur) agama dan memungkinkan agama untuk mendikte negara. Peran agama dan negara tidak perlu dipisahkan, melainkan dibedakan. Dengan syarat bahwa keduanya saling mengerti batas otoritasnya masing-masing yang disebut dengan istilah “toleransi-kembar” (twin tolerations).
Nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial manusia (yang bersifat horizontal) dianggap penting sebagai fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan yang luas yang mengarah pada persaudaraan dunia itu dikembangkan melaui jalan eksternalisasi dan internalisasi. Keluar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimilikinya untuk secara bebas-aktif ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Kedalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri. Landasan etik sebagai prasyarat persaudaraan universal ini adalah “adil” dan “beradab”.
Nilai-nilai persatuan bersumber dari internalisasi nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. Persatuan dari kebhinekaan masyarakat Indonesia dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan , yang dalam slogan negara dinyatakan dengan ungkapan ’bhineka tunggal ika’.
Nilai-nilai permusyawaratan sebagai semangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat adalah aktualisasi dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan yakni semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka ’musyawarah-mufakat”. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.
Nilai keadilan sosial menurut Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai mahkluk individu dan peran manusia sebagai makhluk sosial (yang terlembaga dalam negara), juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial dan budaya
Pancasila sebagai ideology nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik.
Dari sudut politik, Pancasila adalah sebuah konsensus politik, suatu persetujuan politik bersama antargolongan di Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi mempunyai makna sebagai berikut:
1.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
2.Nilai-nilai yang tekandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan oleh karena itu menjadi salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia..

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:
Dimensi idealis; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuhanan,
Dimensi normatif; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV
Dimensi realitas; yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

2.ARTI & PENGARUH DARI GLOBALISASI
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif, berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa, baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi informasi. Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini. Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade (perdagangan bebas)
Manusia ingin hidup bersama saling bantu,saling menguntungkan di dunia.Solidaritas umat manusia semakin kental dan semakin bersatu karena itu menuntut pula pendidikan yang lebih baik,derajat kesehatan yang lebih tinggi,penghapusan kemiskinan,dan hidup bersama dalam suasana damai.
Dengan timbulnya era globalisasi akan dapat kita rasakan pengaruh yang terjadi dalam kehidupan dilihat dari sisi positif dan negatifnya yaitu antara lain:
Pengaruh positif,antara lain
1.Mempunyai dimensi-dimensi baru yang tidak dikenal seperti kriminalitas internasional,pembajakan dan terorisme internasional.
2.Di satu pihak,ekonomi global menuju kesatuan
3.Pandangan kedepan masyarakat akan terbentuk menjadi masyarakat yang ”meritokrais” yaitu masyarakat yang menghargai prestasi dari pada statusnya dalam organisasi.
4.Akibat hubungan bisnis (perdagangan) yang telah menyatukan kehidupan manusia maka timbul kesadaran yang lebih intern terhadap hah-hakdan kewajiban asasi manusia.
Pengaruh negative,antara lain:
1,Terjadinya Tren politik lahirnya ratusan Negara baru
2Apabila kita mengenal budaya-budaya yang terkait pada waktu dan tempat yang beranekaragam dengan kekhasannya,kini dengan proses globalisasi menjadi ancaman.
3.Kontak budaya tidak terelakkan akibat komunikasi yang semakin lancar dan terjadilah refitalisasi nilai budaya yang memungkinkan munculnya sinkritisme budaya yang sifatnya transnasional’
4.Akibat eksploitasi sumber daya,gaya hidup yang konsumerisme ,urbanisasi dan pembangunan yang ekstensif dengan segala aksesnya menjadi bencana bagi umat manusia dan makhluk hidup lainnya di planet bumi yang hanya satu ini
5.Manusia yang tidak mampu mengimbangi/menghadapi tantangan terhadap globalisasi .maka akan mendapat sebutan sebagai orang tertinggal.
BENTUK – BENTUK GLOBALISASI:
Globalisasi telah menyebabkan arus informasi dan komunikasi antaran masyarakat hal ini menyebabkan pengaruh dalam bidang antara lain adalah:
Pada bidang ekonomi adalah munculnya perusahaan multinasional ( perusahaan yang berdiri dibanyak neraga).
Ciri perusaan ini adalah :Beroperasi lebih dari satu negara. Mereka memproduksi dan menjual produksi secara internasional.Mencari keuntungan yang bersaing dan memaksimalkan laba , untuk itu mereka terus mencari lokasi produksi yang paling efisien atau murah.
Pada bidang budaya , globalisasi muncul dalam bentuk sebagai berikut ini:
Muncul berbagai peralatan teknologi, seperti tv, radio, hp, telepon dan internet dan  lain – lain berkembangan informasi memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi.Kemajuan teknologi mengakibatkan pergerakanmasyarakat dunia menjadi besar.Terjadi difusi ( perembasan) dan asimilasi (penyesuaian ) budaya. Nilai dan norma budaya didunia dapat membaur dengan mudah.
 Contohnya gaya busana dunia dengan mudah dapat diikuti masyarakat diberbagai negara.
Beberapa contoh kongkrit globalisasi disekitar kehidupan masyarakat :
ü  Gaya hidup adalah meningkatkan perpindahan barang atau produk dari satu tempat ketempat lain dari satu negara kenegara lain salah satunya adalah produk berteknologi yang tinggi misalnya komputer , internet dan robot dan lain – lain.
ü   Komputer misalnya dapat merancang suatu pekerjaan secara otomatis, seseorang hanya butuh untuk menekan tombol komputer maka akan menghasilkan sebuah produk yang utuh.
ü  Demian dengen internet seseorang hanya membutuhan komputer dan jaringan internet untuk mengetahui informasi.
ü  Makanan adalah adanya restoran dan jenis makanan asing di suatu negara. Misalnya restoran italia menyajikan makanaan khas italia yaitu pizza dan spageti. Restoran McDonald’s dan KFC menyajikan makanan khas Amerika seperti buger, miklshake( minuman dari susu), fried chicken (ayam goreng), french fries ( kentang goreng), dan ice cream.
ü  Pakaian adalah mode atau busana.Misalnya model busana atau pakaian dari berbagai neraga dapat di pasarkan atau di jual disupermarket setempat.
ü  Komunikasi adalah berhubungan dengan orang lain mudah tidak perlu datang untuk ketemu. Misalnya seorang pelajar diindonesia bisa dapat berinformarsi dengan pelajar di inggis dengan mengunakan chatting dan internet.
ü  Tranportasi adalah orang berpergian jarak jauh akan mudah karena ada jenis angkutan baik darat , udara, dan laut.
ü  Nilai – nilai adalah dimisalkan nilai goyong royong , bahu – membahu, dan nilai kebersamaan dari masyarakat indonesia oleh barat. Atau sebaliknya nilai persamaan hak , kebebasan , individualistik, dari masyarakat barat diserap masyarakat indonesia
Arti penting globalisasi adalah :
1.     Dalam ekonomi globalisasi berperan untuk membuka jaringan pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri. Maka perkembangan akan perkembang yang sangat pesat dan cepat , karena adanya teknologi.
2.     Dalam komunikasi globalisasi memungkinkan penyampaian informasi secara cepat dari dunia ke indonesia, melalui televisi, radio , internet, hp atau telepon dll.
3.     Pembangungan globalisasi membuat masyarakat indonesia dapat mengunakan teknologi moderen, misalnya adalah dalam hal pertanian.
4.     Bidang politik globalisasi misalnya adalah informasi tentang perang timur tengah membuat indonesia berinisiatif membuat indonesia untuk melakukan dan membuat perdamaian kekawasan tersebut.
5.     Bidang pendidikan peranananya globalisasi adalah penyebaran ilmu pengetahuan diseluruh indonesia secara cepat.

3.PERAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM GLOBALISASI
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.  Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.  Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.  Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya.














BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi kesimpulan dari makalah ini adalah bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi, dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu
bangsa. Juga. Dari hal inilah dapat disimpulkan bahwa ideologi pancasila sebagai dasar negara yang mempunyai lambang Bhineka Tunggal Ika dapat dijadikan patokan dalam menghadapi tantangan era globalisasi.
SARAN
Saran kami sebagai penulis kepada para pembaca diharapkan bisa tetap menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi, serta bisa mengambil hal-hal positif dari efek globalisasi dengan tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara sehingga bisa membantu pembangunan dan perkembangan negara. Sebagai generasi muda kita harus bisa mempertahankan bangsa yang sudah dilanda maraknya suatu perubahan yang secara mengglobal ini. Sungguh ironi ketika bangsa ini memiliki generasi yang tidak bisa menyaring pengaruh buruk asing yang bisa membuat dirinya terjerumus ke jalan yang menyesatkannya. Kita sebagai Pendidik dan orang tua wajib menanamkan jiwa Pancasila yang ada di tubuh Negara ini sebagai benteng pengaruh buruk tersebut. Dengan nilai-nilai Agama yang sesuai ajaran Al-Qur’an dan Hadits
DAFTAR PUSTAKA

Dr. Alvian. 2010. Ideologi Pancasila di Era Globalisasi. Jakarta: Pendidikan Pancasila.
Charles, Handy. 2011. Era Paradoks. Jakarta: Global Paradoks
Republik Indonesia. TAP MPR RI No. V/MPR/ 2000, tentantang Pemantapan Persatuan dan
Kesatuan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Pancasila.

Dr. Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar